4 Pegawai BPK Jabar Divonis 5, 7, dan 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Agus Warsudi
Sidang pembacaan vonis terhadap empat auditor BPK Perwakilan Jabar, terdakwa dalam kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor. (FOTO: ISTIMEWA)

Terdapat hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam vonis hakim kepada empat terdakwa. Untuk hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan kooperatif selama persidangan. 

"Hal yang memberatkan para terdakwa merusak citra BPK, menurunkan kepercayaan masyarakat serta tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ujar hakim ketua. 

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut Anton Mardiansyah dengan hukuman selama sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta. Tuntutan sama untuk terdakwa Hendra Nur Rahmatullah sembilan tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta.

JPU KPK menuntut terdakwa Arko dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Gerri Ginanjar dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. 

Sementara itu, Subagyo Sri Utomo, kuasa hukum terdakwa Hendra Nur Rahmatullah menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. "Kami menghargai putusan hakim, kami akan berdiskusi dengan klien kami untuk memutuskan apakah akan menerima atau banding," kata Subagyo seusai sidang.

Sikap sama disampaikan kuasa hukum tiga terdakwa lainnya. Mereka menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut selama satu pekan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Yana Mulyana Larang Ciki Ngebul Dijual di Kota Bandung

57 tahun lalu

Begal Payudara yang Beraksi di Cikancung Bandung Tertangkap, Motifnya Kepuasan Pribadi

57 tahun lalu

Karyawan Unibi Bandung Dipecat, Diduga gegara Hina Presiden Jokowi

57 tahun lalu

CEO Bandung Premier League Doni Setiabudi Resmi Nyalon Ketum PSSI, Saingi La Nyalla dan Erick Thohir

57 tahun lalu

Auditor BPK Jabar Pemeras RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi Divonis 5,5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal