3 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Trauma Berat

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: istimewa/ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Tiga santriwati korban pemerkosaan yang diduga dilakukan H, pinpinan pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, mengalami trauam berat. Ketiga korban mendapatkan tindakan bantuan terapi untuk menyembuhkan trauma yang mereka alami.

"Kami melakukan trauma healing (untuk menyembuhkan trauma ketiga korban). Kami lakukan terapi-terapi supaya jangan sampai berdampak buruk dan seterusnya terhadap yang bersangkutan (korban)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (20/1/2022).

Diketahui, tersangka H, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mencabuli tiga santriwatinya di dalam ruangan kerja. Perbuatan biadab tersangka H itu dilakukan berkali-kali terhadap korban sejak 2019 sampai 2021.

Fakta ini terungkap setelah Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukn penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap kasus itu.

Setelah mengantongi dua alat bukti kuat, Polresta Bandung menetapkan H, pimpinan ponpes di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati dalam Ruangan Kerja

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

57 tahun lalu

Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

3 Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Ustaz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal