Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

Agus Warsudi
H, pimpinan ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli tiga santriwati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - H, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. Saat ini, H mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan juncto subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, peristiwa pemerkosaan terhadan santriwati di bawah umur ini dilakukan tersangka sejak 2019 sampai 2021. "Kejadian dari mulai 2019 sampai 2021," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Modus pelaku H, ujar Kombes Pol Kusworo, mengiming-imingi korban ilmu tenaga dalam. Untuk memberikan tenaga dalam, pelaku H memijit tubuh hingga tindakan pencabulan dan persetubuhah.

"Dalih (pelaku H) mengisi tenaga dalam (ke korban). Kemudian yang bersangkutan (tersangka H) meminta para korban memijit si pemilik ponpes ini. Kemudian berbalik, si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pinjatan kepada para korban yang berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan tak senonoh tersebut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

3 Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Ustaz

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal