2 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Posfin Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung

Agus Warsudi
Tersangka korupsi proyek fiktif di PT Posfin, Yusuf Hamengku Rahayu dan Frenki Alex Roberto, diborgol sebelum dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Yusuf Hamangku Rahayu dan Frenki Alex Roberto, dua tersangka proyek fiktif Pos Finance Indonesia (Posfin), dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Kejati Jabar telah melakukan pelimpahan tahap II perkara tersebut pada Kamis (17/2/2022).

Saat ini, kedua tersangka, Yusuf Hamangku Rahayu dan Frenki Alex Roberto mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta. Mereka akan mendekam di tahanan selama 20 hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, pelimpahan tahap II berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar. 

Tersangka Yusuf Hamangku Rahayu merupakan Direktur PT Sans Mitra Indonesia dan Frenki Alex Roberto selaku Direktur PT Oxela Wirta Kencana.

"Dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Yusuf Hamangku Rahayu dan Frenki Alex Roberto ini terjadi di PT Pos Finansial Indonesia, anak perusahaan PT Pos Indonesia," kata Kasipenkum Kejati Jabar dalam keterangan resmi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Terima Pelimpahan Tahap II, Habib Bahar Segera Disidang

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pinjol Ilegal P21, Bukti dan 8 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Eks Kades Mekarjaya Buronan Kejati Jabar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Indramayu

57 tahun lalu

Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 

57 tahun lalu

Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal