Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:33:00 WIB
Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 
Kejati Jabar masih mengusut kasus korupsi dana BOS Madrasah di Kanwil Kemenag Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi masih mengusut kasus korupsidana BOS madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp8 miliar ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, selain masih melakukan pemberkasan, penyidik pidsus Kejati Jabar juga memeriksa sejumlah saksi.

"Sejauh ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AK. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Belum ada tersangka baru. Itu (kasus) akan dikembangkan lagi," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). 

Dodi menyatakan, saat ini penyidik masih intensif memeriksa saksi-saksi dan menghitung kerugian negara. Perhitungan sementara kerugian negara akibat korupsi itu sekitar Rp8 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, AK, aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2017 sampai 2018. Total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (tipikor) pelaku AK sekitar Rp8 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut