"Dari pengakuan dua tersangka, jika pelayan jasa perbankan berhasil mentransfer ke nomor rekening yang dituju. Maka kedua nya mendapatkan bonus dari seseorang sebesar satu juta rupiah," ujar Kapolres Indramayu.
Kombes Pol Arif Rahman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru dan diminta memperhatikan spesifikasinya untuk memastikan tidak menjadi korban peredaran uang palsu.
"Kami imbau masyarakat yang melakukan transaksi dan tukar uang harus lebih berhati-hati dan jangan di sembarang tempat yang tidak dipercaya," tutur dia.