2 Pria di Cirebon Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan gegara Nekat Edarkan Uang Palsu

Abdul Rohman
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Ari Budiman menunjukkan barang bukti uang palsu. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - Dua pria berinisial AK (42) dan Sj (41), warga Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon, terpaksa berlebaran di Sel tahanan Polresta Cirebon. Mereka terbukti mengedarkan uang palsu.

Dua pria tersebut kedapatan mengedaran uang palsu di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon dengan cara mendatangi jasa layanan perbankan. 

"Kedua pelaku dalam aksinya, mendatangi jasa pelayanan perbankan, dan meminta ke petugas untuk mentransfer sejumlah uang Rp3 juta," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. Rabu (19/04/2023)

Setelah petugas mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan oleh pelaku, kemudian kedua pelaku tersebut menyerahkan uang dengan pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 30 lembar. Namun, setelah diperiksa ternyata uang yang diterima tersebut palsu.

"Mengetahui uang palsu, korban langsung melaporkan tindakan kedua pelaku ke petugas Polsek Susukan Lebak, Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Arif Rachman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inilah 5 Artis Asal Cirebon, Nomor 4 Aktris Lawas Era 90-an Kini Hijrah dan Banting Setir Jadi Ustadzah

57 tahun lalu

Arus Mudik H-3 Lebaran 2023, Jalur Pantura Cirebon Padat

57 tahun lalu

Tol Palikanci-Cipali Cirebon Padat Merayap, Kecepatan hanya 40 Km per Jam

57 tahun lalu

Mudik Lebaran, Arus Mudik di Pantura Cirebon Tampak Dipadati Sepeda Motor

57 tahun lalu

Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon, Volume Kendaraan Terus Meningkat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal