2 Pria di Cirebon Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan gegara Nekat Edarkan Uang Palsu

Abdul Rohman
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Ari Budiman menunjukkan barang bukti uang palsu. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung bertindak cepat dan mengamankan kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 30 lembar dan lainnya.

"Kami mengembangkan kasusnya, dan berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 66 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan. Sehingga uang palsu yang digunakan sebagai barang bukti jumlahnya mencapai 96 lembar," tutur Kapolresta Cirebon.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di tahanan Polresta cirebon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap salah seorang yang memasok uang palsu tersebut.

"atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Hasil dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang. Jika berhasil mengedarkan uang palsu sejumlah 50 lembar atau 5 juta, tersangka mendapatkan bonus sebanyak Rp1 juta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inilah 5 Artis Asal Cirebon, Nomor 4 Aktris Lawas Era 90-an Kini Hijrah dan Banting Setir Jadi Ustadzah

57 tahun lalu

Arus Mudik H-3 Lebaran 2023, Jalur Pantura Cirebon Padat

57 tahun lalu

Tol Palikanci-Cipali Cirebon Padat Merayap, Kecepatan hanya 40 Km per Jam

57 tahun lalu

Mudik Lebaran, Arus Mudik di Pantura Cirebon Tampak Dipadati Sepeda Motor

57 tahun lalu

Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon, Volume Kendaraan Terus Meningkat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal