14 Warga Cigedug Garut Pelaku Penganiayaan Keji Divonis Ringan hanya 3,5 dan 4 Tahun Penjara

fani ferdiansyah
Sebanyak 14 warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cigudeg yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban Maman di Kejari Garut beberapa waktu lalu. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Saat ini, Kejari Garut masih menunggu salinan putusan lengkap dari PN Garut atas perkara tersebut. “Tentu kami menghargai putusan yang telah dijatuhkan oleh yang mulia hakim. Namun dari sisi putusan kami akan melakukan upaya banding karena putusan tersebut setengah dari tuntutan kami,” tutur Ariyanto.

Kasipidum Kejari Garut mengatakan, dari informasi yang diterima, ada beberapa hal yang meringankan para terdakwa dalam persidangan. “Salah satu yang kami ketahui bahwa ada perdamaian antara pelaku dan keluarga korban dan memberikan santunan sebesar Rp25 juta. Namun untuk detail lainnya, kami masih menunggu salinan lengkap dari putusan Majelis Hakim,” ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan dan penganiyaan keji dilakukan oleh belasan warga Cigedug terhadap terduga pencuri bernama Maman (40) terjadi pada 2021. Pascaperistiwa itu, belasan warga Kampung Senglek, Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, ditangkap. 

Maman merupakan warga Desa Pamalayan, Kecamatan Bayongbong, Garut. Saat itu, Maman dituduh akan melakukan pencurian di gudang penyimpanan sayur di Kecamatan Cigedug. Aksi pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap korban terbilang sadis. 

Mereka secara beramai-ramai memukuli korban baik dengan tangan kosong dan berbagai jenis benda tajam dan tumpul hingga korban tak berdaya. Biadabnya, mereka semakin beringas saat melihat korban terkulai lemah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Fakta Gunung Papandayan Garut, Destinasi Favorit Pendaki Pemula

57 tahun lalu

Pemuda Cibatu Garut Ditangkap Polisi, Diduga Curi Alat Bengkel, Rokok, dan 25 Ekor Itik

57 tahun lalu

BNPB Sebut Penyebab Utama Banjir Bandang Garut akibat Penyempitan Badan Sungai

57 tahun lalu

Perda yang Dihasilkan Minim, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut: Kami Malu

57 tahun lalu

Pemkab Garut Butuh Dana Puluhan Miliar untuk Bangun Kembali 43 Jembatan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal