1.041 Perusahaan di Jabar Terdampak Corona, 62.848 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

"Tidak semua masyarakat itu memahami atau memiliki fasilitas untuk daftar online. Karena memang salah satu persyaratannya harus menyampaikan KTP dan KK secara scanner," kata dia.

Seusai petunjuk Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dan Kadisnakertrans Jabar M Ade Afriandi, maka pihaknya menyediakan layanan asistensi untuk pekerja yang berminat daftar Program Kartu PraKerja bernama LAUK-PK. Namun pihaknya tidak memiliki fasilitas penunjang.

"Jadi LAUK-PK ini kita selenggarakan di Disnaker, lalu yang kedua kita laksanakana di UPD. Dan kita miliki lima UPD yang ada di Bogor, Karawang, Bandung, Cirebon dan Bandung dan ketiga di balai latihan kerja," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khofifah Minta Tak Ada PHK Karyawan, Ini Jawaban Bos Maspion Alim Markus

57 tahun lalu

Gegara Sepi Order dan UMK Tinggi, 4 Perusahaan Padat Karya di Purwakarta Tutup

57 tahun lalu

Akibat Terhambat Perizinan, Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi Terancam PHK

57 tahun lalu

Banyak Buruh di KBB Tidak Dapat THR, Jelang Lebaran justru Diputus Kontrak

57 tahun lalu

Buruh Geruduk Dinas KUKM Majalengka, Mediasi PHK Gagal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal