Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Rumah Rusak Dihantam Hujan Disertai Angin Kencang di Padalarang KBB
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Buruh di KBB Tidak Dapat THR, Jelang Lebaran justru Diputus Kontrak

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:11:00 WIB
Banyak Buruh di KBB Tidak Dapat THR, Jelang Lebaran justru Diputus Kontrak
Buruh unjuk rasa di kantor Pemda KBB, Senin (14/6/2021). (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Bahkan ada yang bernasib miris, buruh diputus kontrak menjelang Idul Fitri.

Terkait kasus ini, buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemda KBB menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan tersebut.

"Banyak laporan  ke kami soal pembayaran THR tidak sesuai aturan. Karena itu, Pemda KBB harus berani menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran itu," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB Dede Rahmat, Rabu (10/5/2023).

Dede Rahmat menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut masih terjadi di KBB. 

Apalagi di undang-undang itu kontrak kerja tidak dibatasi sehingga buruh tidak memiliki kepastian terkait kapan diangkat menjadi pegawai tetap. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut