“Tapi tren kesadaran masyarakat pada hewan dilindungi makin meningkat, kukang-kukang ini merupakan hasil serahan dari masyarakat,” katanya.
Huda mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya, hewan yang dilepasliarkan merupakan hasil penegakan hukum aparat.
Menurut Huda, untuk mengembalikan kukang ke alam liar tidak semudah memburu atau mengambilnya. Membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang bisa kembali ke habitatnya.
Proses pemantauan selama enam bulan masa habituasi akan dibantu dengan perangkat radio-transmitter. Kukang dipasangi radio-collar yang akan memancarkan sinyal ke radio-receiver.
Ini untuk membantu tim monitoring mengetahui keberadaan dan perkembangan adaptasi kukang di alam.