Sementara Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Andi Witria Rudianto menjelaskan program perlindungan dan pelestarian kukang jawa di kawasan konservasi di wilayah Jawa Barat ini merupakan kerja sama antara BBKSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia.
“Dalam triwulan terakhir ini ada total 19 kukang jawa yang dilepasliarkan,” kata Andi.
Menurut Andi, kawasan konservasi memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang di Jawa Barat. Hal tersebut juga didukung hasil survei dan kajian tim IAR Indonesia bersama BBKSDA Jawa Barat.
Dia berharap, dengan adanya pelepasliaran ini, 10 kukang dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.
“Kami melibatkan masyarakat lokal dalam prosesi program konservasi kukang ini agar mereka bisa menjaga dan melindungi kukang di habitatnya,” katanya.
Kawasan Gunung Sawal Ciamis memiliki potensi bagus dari segi keamanan kawasan, ketersediaan pakan, naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.
Hewan kukang jawa, kata Andi sudah mulai langka di alam. Namun dari segi sebaran, hewan endemik Jawa ini masih terdapat hampir di semua hutan di Pulau Jawa.