Wali Kota Denpasar Minta Peserta Keramaian di Kampung Jawa Diberi Sanksi

Dewi Umaryati
Tangkapan layar saat keramaian sahur terakhir di Dusun Wanasari (Kampung Jawa) di Kota Denpasar, Sabtu (23/5/2020) dini hari. (Instagram)

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan, pihaknya telah menelusuri kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja itu. Gugus Tugas juga telah bertemu dengan Perbekel dan Kepala Dusun.

"Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi yang diatur adalah sanksi administrasi yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung," ujarnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, kasus keramaian di Dusun Wanasari itu terjadi saat sahur terakhir di bulan Ramadan pada Sabtu (23/5/2020) dini hari. Puluhan pemuda di dusun yang juga dikenal sebagai Kampung Jawa itu terlihat berkumpul dan menyanyikan lagu Bali United.

Acara itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman warga Bali. Kegiatan itu menuai kecaman lantaran digelar saat Denpasar sedang menerapkan PKM

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal