DENPASAR, iNews.id - Kuasa hukum Jerinx tiba di Polda Bali untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Ayah dan istri Jerinx menjadi pihak yang menjamin penangguhan penahanan musisi bernama I Gede Ari Astina itu.
Pantauan iNews.id, kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Gendo tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020). Gendo datang bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan Wayan Arjono yang merupakan ayah kandung Jerinx.
"Kedatangan kami untuk mengajukan penangguhan penahanan Jerinx," ujar Gendo, Jumat (14/8/2020).
Gendo mengatakan, penangguhan penahanan kliennya ini juga atas dukungan pihak keluarga. Istri dan ayah Jerinx akan bertindak sebagai penjamin dengan alasan Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.
Menurut Gendo, keluarga juga menjamin penggebuk drum Superman Is Dead itu tak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.