Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar merilis barang bukti ganja seberat 495 gram dari rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: iNews TV/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.idAnak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Denpasar. Penangkapan Putu Nova itu diduga terkait kasus narkoba

Hal itu dibuktikan dari barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku yaitu narkoba jenis ganja seberat hampir setengah kilogram. 

"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022). 

Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan. 

Mirza menjelaskan, kasus terungkap bermula dari ditangkapnya tersangka berinsial S. Pria 31 tahun yang diduga oknum anggota TNI ini diamankan di daerah Sempidi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal