Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar merilis barang bukti ganja seberat 495 gram dari rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: iNews TV/Indira Arri)

Dari tangan S, diamankan paket ganja. Setelah diinterogasi, S mengaku suruhan Nova. Polisi kemudian menggerebek rumah Nova yang juga rumah orang tuanya. 

Di rumah itu, polisi menemukan ganja 495 gram. "Pengembangan masih dilakukan guna mengungkap jaringannya," ujar Mirza. 

Nova kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Dia dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal