Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Miliki Ganja

Indira Arri
Polisi menangkap anak ketua DPRD di Bali karena kepemilikan ganja. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD di Bali terkait kepemilikan ganja. Barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat 0,29 kilogram.

Pelaku adalah Putu NCA yang juga berprofesi sebagai pengacara. Namun dia tidak dihadirkan dalam rilis perkara di Polresta Denpasar.

"Penangkapan oleh Polsek Denbar, karena tidak menangani narkoba dilimpahkan ke satresnarkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan saat merilis perkara, Senin (30/5/2022).

Mirza mengatakan, penangkapan Putu NCA berawal dari informasi yang diberikan oleh warga. Polisi kemudian menangkap Putu NCA dan seorang lain berinisial S.

Dia mengatakan, polisi tak ingin melebarkan persoalan ke orang tua pelaku. Namun, tak ada maksud polisi untuk menutupi kasus ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal