Turis Jepang Ditangkap Kasus Narkoba di Bali, Barang Bukti Ganja Diamankan

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar mengamankan turis Jepang atas kasus dugaan narkoba. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Jepang Naoyuki Takeda (43) ditangkap dalam kasus dugaan narkotika di Bali. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,5 gram. 

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarta mengatakan, Takeda ditangkap di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar Kuta 9 Mei lalu. Penangkapan ini berawal usai polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba

"Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).

Selain paket ganja, polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong. Dugaan sementara, Takeda merupakan seorang pengguna. 

Hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara men-transfer uang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal