Turis Jepang Ditangkap Kasus Narkoba di Bali, Barang Bukti Ganja Diamankan

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar mengamankan turis Jepang atas kasus dugaan narkoba. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Jepang Naoyuki Takeda (43) ditangkap dalam kasus dugaan narkotika di Bali. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,5 gram. 

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarta mengatakan, Takeda ditangkap di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar Kuta 9 Mei lalu. Penangkapan ini berawal usai polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba

"Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).

Selain paket ganja, polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong. Dugaan sementara, Takeda merupakan seorang pengguna. 

Hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara men-transfer uang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal