Sopir Pencuri Koper WNA di Bandara Ngurah Rai Dibebaskan, Korban Maafkan Pelaku

Reza Yunanto
Mediasi antara Putu Agus Sucipto (40) dan Venglovskala Ekaterina (40) di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Selasa (17/1/2023). (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

Rionson mengatakan, pelaku menyesali perbuatannya mencuri koper korban dan mengaku khilaf. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari dan bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.

Kesepakatan damai pelaku dan korban. (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

Sedangkan korban bersedia memaafkan pelaku dan menarik laporan polisi karena tak ingin masalah ini berlanjut.

"Korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini. Setelah itu kedua belah melakukan penandatanganan berita acara dan saling bersalaman," ujar Rionson.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal