Sopir Pencuri Koper WNA di Bandara Ngurah Rai Dibebaskan, Korban Maafkan Pelaku

Reza Yunanto
Mediasi antara Putu Agus Sucipto (40) dan Venglovskala Ekaterina (40) di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Selasa (17/1/2023). (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

Rionson mengatakan, pelaku menyesali perbuatannya mencuri koper korban dan mengaku khilaf. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari dan bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.

Kesepakatan damai pelaku dan korban. (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

Sedangkan korban bersedia memaafkan pelaku dan menarik laporan polisi karena tak ingin masalah ini berlanjut.

"Korban juga sepakat untuk memaafkan pelaku dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini. Setelah itu kedua belah melakukan penandatanganan berita acara dan saling bersalaman," ujar Rionson.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal