Sopir Pencuri Koper WNA di Bandara Ngurah Rai Dibebaskan, Korban Maafkan Pelaku

Reza Yunanto
Mediasi antara Putu Agus Sucipto (40) dan Venglovskala Ekaterina (40) di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Selasa (17/1/2023). (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Seorang sopir freelance ditahan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali karena mencuri koperwarga negara asing (WNA). Setelah dibui selama dua hari, sopir tersebut akhirnya dibebaskan karena korban mencabut laporan.

Pelaku adalah Putu Agus Sucipto (40) asal Munduk, Buleleng. Dia mengambil koper Venglovskala Ekaterina (40) yang tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

Korban baru sadar kehilangan saat tiba di tempatnya menginap di Jimbaran. Dia melaporkan kehilangan kopernya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.

Namun pada Selasa (17/1/2023) siang, korban dan pelaku melakukan mediasi didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai memfasilitasi restorative justice kasus ini.

"Kita (penyidik) hanya memfasilitasi saja. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal