Sindikat Hipnotis Internasional Ditangkap, Barang Bukti Rp3 M Disita

Antara
Ilustrasi penipuan bermodus hipnotis. (Foto: Sindonews)

Selain dengan hipnotis, pelaku juga pintar merayu korban termasuk dengan menakut-nakuti apabila korban dilihat mulai tidak mau mengikuti kemauan mereka. “Seperti korban yang dari Jembrana, dia juga ditakut-takuti apabila tidak menyerahkan uang untuk sejenis ritual, maka anaknya akan meninggal,” katanya.

WNA China itu juga tidak terus-menerus tinggal di Indonesia. Setelah menjalankan aksinya mereka kembali ke negaranya, dan kembali lagi ke Indonesia untuk melakukan aksi kejahatan serupa. Polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut, untuk mengetahui di mana saja sindikat ini sudah menjalankan aksinya, karena dugaan kuat mereka beroperasi di berbagai daerah.


Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Di Kabupaten Jembrana, polisi mendapatkan laporan dari Sulastri (69), warga Dusun Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Pemilik salah satu rumah makan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk itu melaporkan terkena hipnotis atau gendam sehingga tanpa sadar menyerahkan uang Rp650 juta serta sejumlah perhiasan emas kepada tujuh tersangka.

“Pelaku yang tergabung dalam sindikat ini termasuk kelas kakap karena korban sama sekali tidak berdaya saat disuruh mengambil uang tunai di dua bank berbeda dengan nilai Rp650 juta,” katanya.

Dari laporan Sulastri, Kapolres Jembrana AKBP Budi Pardamean Saragih membentuk tim untuk melakukan pengejaran baik di Bali maupun ke Pulau Jawa. Selain dari rekaman CCTV, keberadaan pelaku terlacak setelah tim yang berangkat ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengetahui pelaku kembali ke Bali. Di Bali, tim melakukan pengejaran terhadap sindikat ini dan menangkap mereka di salah satu vila di Kabupaten Karangasem.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal