Sindikat Hipnotis Internasional Ditangkap, Barang Bukti Rp3 M Disita

Antara
Ilustrasi penipuan bermodus hipnotis. (Foto: Sindonews)

BALI, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali, meringkus tujuh orang anggota sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) China. Dari sindikat ini, polisi menyita barang bukti senilai lebih dari Rp3 miliar.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta memaparkan, tiga WNA China tersebut yakni, CCC (38), HPS (37) dan CA (33). Sementara empat lainnya warga Indonesia dan seluruhnya perempuan, DIH (40) warga Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah; MS (41) warga Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur; Mul (33) asal Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Riau; dan TFK (27), warga Provinsi Banten.

“Dari tujuh pelaku tersebut, empat orang WNI yang seluruhnya perempuan. Tiga di antaranya memiliki hubungan dengan tiga warga laki-laki dari China tersebut, baik sebagai pacar maupun isteri,” papar Wakapolres Jembrana di Negara, Rabu (31/10/2018).

Para tersangka ditangkap di salah satu vila di Kabupaten Karangasem. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti senilai lebih dari Rp3 miliar yang terdiri atas uang Rp630 juta serta perhiasan emas 3,5 kilogram lebih. Barang bukti tersebut tidak hanya dari aksi mereka di Kabupaten Jembrana, tapi juga di wilayah lain, termasuk Denpasar.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai menambahkan, saat beraksi, ketujuh tersangka mencari korban orang-orang yang sudah berusia tua, namun memiliki usaha yang mapan. Hasil penyelidikan, DIH dan MS lebih banyak berperan. “Keduanya mendekati korban, termasuk dengan menggunakan hipnotis sehingga korban patuh menuruti seluruh kemauan pelaku,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal