Setelah melalui proses alot, Naumenok akhirnya bersedia dipindahkan ke Hotel Ibis di Tuban untuk menjalani karantina mandiri. Biaya ditanggung oleh pemerintah karena Naumenok tidak memiliki uang lagi.
Sebelumnya Imigrasi Bali juga mendeportasi tiga WNA karena melanggar protokol kesehatan di masa penerapan PPKM darurat.
Tiga WNA itu yakni Ayala Aillen asal Amerika Serikat, Murray Ross asal Irlandia dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia.
Ayala Aillen dan Murray Ross diseportasi siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proses deportasi Zulfia Kadyrberdieva masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya.