Netizen Polisikan Jerinx SID, Mantan Pengacara Mengaku Tak Dihubungi

Chusna Mohammad
Jerinx dipolisikan warga atas dugaan ancaman melalui media elektronik. (Foto: dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Seorang netizen bernama Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Drummer Superman Is Dead (SID) itu dipolisikan atas tuduhan ancaman kekerasan di media elektronik.

Pelaporan dilakukan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dia mengunggah bukti pelaporan tersebut melalui akun Instagram miliknya.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

I Wayan Suardana, pengacara yang mendampingi Jerinx dalam kasus pencemaran nama baik 'IDI kacung WHO' mengaku tak tahu soal pelaporan itu. Dia mengaku belum dihubungi Jerinx terkait pelaporan ini.

"Sebagai teman, saya belum dihubungi langsung oleh Jerinx," ujarnya, Minggu (11/7/2021).

Pria yang akrab disapa Gendo ini mengaku bukan lagi pengacara Jerinx, sejak pemilik nama asli I Gede Ary Astina itu bebas dari penjara pada 8 Juni 2021.

Sebelumnya, Jerinx dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Dia dihukum 10 bulan penjara di Lapas Kerobokan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal