Sempat Berkeliaran, WNA Rusia Positif Covid Dikarantina Sebelum Dideportasi

Chusna Mohammad
Bagus Alit
Tangkapan layar warga negara Rusia, Anzhelika Naumenok yang terpapar Covid-19 berkeliaran di lingkungan vila di Badung. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menunda deportasiwarga negara asing (WNA) asal Rusia, Anzhelika Naumenok. Dia masih dikarantina karena positif terjangkit Covid-19.

"Dia saat ini masih dikarantina karena terpapar Covid-19. Nanti kalau hasil tes PCR sudah negatif, deportasi akan dilakukan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Anzhelika Naumenok sebelumnya dilaporkan berkeliaran di Kabupaten Badung dengan status positif Covid-19.

Perempuan berusia 33 tahun itu menolak menjalani isolasi mandiri di vila tempatnya menginap dan meminta langsung dideportasi ke negaranya.

Tangkapan layar WNA Rusia, Anzhelika Naumenok yang terpapar Covid-19 berkeliaran di lingkungan vila. (Foto: Istimewa)

Pemilik vila melapor ke Satpol PP Kabupaten Badung yang selanjutnya datang ke lokasi dan meminta WNA tersebut untuk menjalani isolasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

6 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

9 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

11 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal