Aksara Pallawa kemudian berkembang menjadi Aksara Kawi yang digunakan sepanjang periode Hindu-Buddha Indonesia antara abad ke-8 hingga 15.
Di berbagai daerah nusantara, Aksara Kawi kemudian berkembang menjadi aksara-aksara tradisional Indonesia yang salah satunya adalah aksara Bali.
Mengutip laman Dinas Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pasang Aksara Bali adalah aturan yang digunakan untuk menulis aksara Bali.
Dalam penulisannya, Aksara Bali dibagi menjadi dua, yaitu Aksara Suara dan Aksara Wianjana. Aksara Suara berjumlah 6 aksara. Sedangkan Aksara Wianjana jumlahnya 18 aksara.
Berawal dari dua aksara tersebut, Aksara Bali dibagi menjadi tiga:
1. Aksara Wreastra adalah aksara yang digunakan untuk menulis Bahasa Bali biasa, seperti menulis urak, pipil, pangeling-eling dan yang lainnya.