Rumah Warga Buleleng Dibakar Massa, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Reza Yunanto
Polisi memasang garis kuning di rumah warga yang dibakar massa di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. (Foto: Polres Buleleng).

BULELENG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga membakar rumah warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Rumah yang dibakar itu berdiri di atas lahan sengketa.

Dikutip dari laman Polres Buleleng, tiga orang pelaku yang diamankan adalah KS (33), INK (71), dan IWS (30). Mereka adalah warga Desa Julah dan saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

"Sudah diamankan warga setempat," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).

Selain memeriksa tiga terduga pembakaran rumah, polisi juga telah meminta keterangan korban yakni Sahrudin (26).

Menurutnya, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pembakaran, termasuk kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Konflik Tapal Batas di Kapiraya Deiyai, 18 Rumah hingga Kantor Distrik Dibakar

57 tahun lalu

Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Identitas 4 Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Lengkap Beserta Perannya

57 tahun lalu

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Sopir, Motif Dendam dan Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal