Purnawirawan Polri di Buleleng Ditangkap atas Kepemilikan Sabu

Pande Wismaya
Purnawirawan Polri di Buleleng Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang purnawirawan Polri ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng, Bali, Minggu 22/11/2020). Dia ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

Diketahui, purnawirawan Polri itu sebelumnya bertugas di Polres Buleleng dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti.

Tersangka bernama Nyoman Kandra (58) itu dibekuk saat membawa satu paket, sabu dalam tas hitam. Polisi juga mengamankan satu buah mobil milik tersangka yang digunakan untuk kegiatan membeli sabu dan satu buah handphone.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi mengatakan tersangka sudah purnawirawan sejak dua bulan lalu. Kepada petugas pelaku sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2007. Dengan kata lain, pelaku mengonsumsi narkoba sejak masih aktif di institusi kepolisian.

"Dia sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2007. Kalau melihat dari tahunnya ya dia masih (polisi)," kata Made Derawi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal