Polres Buleleng Tangkap Ketua BUMDes Pelaku Korupsi Kredit Fiktif

Pande Wismaya
Polres Buleleng menahan Ketua BUMDes Gede Sukaraga pelaku korupsi bermodus kredit fiktif. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng, Bali menahan Gede Sukaraga (49), Ketua BUMDes Sadu Amertha di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar. Dia menjadi tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 87juta bermodus kredit fiktif.

"Tersangka telah menyalahgunakan kewenangan pada BUMDes yang dinaunginya sebagai ketua," kata KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan tersangka melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai ketua BUMDes untuk melakukan kredit dengan menggunanakan nama orang lain.

Modus itu dilakukan beberapa kali oleh tersangka untuk mencairkan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana yang dinikmati tersangka merupakan dana program Gerbang Sadu Mandara. 

Perbuatan tersangka merugikan negara hingga Rp87 juta. Namun penyidik berhasil mengamankan uang dari tersangka senilai lebih dari Rp67 juta.

Terkait kasus yang menjeratnya, tersangka mengaku BUMDes yang dipimpinnya tidak mengalami kerugian karena tetap mendapat laba. 

Namun dia tidak menampik telah menggunakan uang BUMDes yang dipimpinnya itu untuk kepentingan pribadi. Dia mengatakan uang tersebut untuk biaya pengobatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal