Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana, Bali menangkap Putu AG, pecatan polisi yang dilaporkan karena kasus penipuan. Putu AG mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bisa membantu penyelesaian perkara.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita di Mapolres Jembrana, Rabu (3/3/2021).

Yogie menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah korbannya yang bernama Arifin melapor ke Polres Jembrana. 

Korban meminta tolong kepada pelaku untuk menyelesaikan penagihan utang oleh HT yang dilaporkan ke Polres Jembrana. 

Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta uang Rp10 juta untuk membantu pencabutan pelaporan di Polres Jembrana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal