Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Antara)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana, Bali menangkap Putu AG, pecatan polisi yang dilaporkan karena kasus penipuan. Putu AG mengaku sebagai anggota Polri aktif yang bisa membantu penyelesaian perkara.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita di Mapolres Jembrana, Rabu (3/3/2021).

Yogie menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah korbannya yang bernama Arifin melapor ke Polres Jembrana. 

Korban meminta tolong kepada pelaku untuk menyelesaikan penagihan utang oleh HT yang dilaporkan ke Polres Jembrana. 

Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta uang Rp10 juta untuk membantu pencabutan pelaporan di Polres Jembrana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal