Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkotika di Bangli, Ternyata Teman Satu Tongkrongan

Ari Wiradarma
Polres Bangli menangkap enam tersangka narkotika yang ternyata teman satu tongkrongan. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Meski ditangkap terpisah, ternyata mereka satu tongkrongan.

Enam orang itu ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu sebulan terakhir. Total barang bukti yang ditemukan dari penangkapan keenam orang itu 2,11 gram sabu.

"Barang bukti yang diamankan masing-masing di bawah satu gram. Tersangka ini saling mengenal karena satu tongkrongan," kata Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudira, Selasa (19/4/2022).

Tiga orang yang ditangkap ternyata teman satu tongkrongan yakni IKTH (24), IKR (26) dan IKN (19). Mereka sama-sama warga Kecamatan Kubu Tambahan di Kabupaten Buleleng. Mereka tidak saling tahu jika di antara mereka adalah perantara penjualan sabu.

Tiga tersangka lainnya yakni D (26), PPD (26) dan IPA (33) yang juga berasal dari daerah yang sama yakni Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ketiganya ditangkap saat mengambil sabu yang diedarkan dengan modus tempel.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal