Nikah di Kantor Polisi, Tahanan Narkoba di Bali Tak Bisa Nikmati Malam Pertama

Chusna Mohammad
Pernikahan I Wayan Bawa Kartika di Polresta Denpasar Bali, Senin (18/4/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Tahanan kasus narkotika, I Wayan Bawa Kartika menikahi kekasihnya, Ni Ketut Purnami di Polresta Denpasar, Bali. Sejoli ini tidak bisa menikmati malam pertama karena Kartika harus kembali ke sel.

"Kami memberikan fasilitas sebagai pemenuhan hak mereka. Dengan upacara hari ini keduanya secara agama dan adat sah menjadi suami istri," kata Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (18/4/2022). 

Prosesi pernikahan tetap dijaga ketat polisi. Begitu dikeluarkan dari ruang tahanan yang ada di halaman belakang Polresta, Kartika lalu dipertemukan dengan Purnami dan keluarganya. 

Mengenakan pakaian adat Bali, keduanya mempelai lalu berjalan menuju lobi Polresta. Di tempat ini, keduanya lalu menjalani ritual pernikahan secara Hindu

Prosesi berlangsung singkat sekitar satu jam. Usai akad nikah, Kartika kembali dibawa masuk ke ruang tahanan. Kemudian Purnami dan keluarganya pulang ke rumah. 

Kartika saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Penahanannya dititipkan di Polresta Denpasar. Dia ditangkap dengan barang bukti 163.64 gram sabu dan 30 butir ekstasi, 3 Desember 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

57 tahun lalu

Mengenal Makna Simbol Surya Majapahit, Benarkah Lambang Kerajaan?

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Mengenal Dinasti Sanjaya dan Sailendra, Penguasa Kerajaan Mataram Kuno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal