Polda Bali Tangkap 387 Tersangka Narkoba selama 6 Bulan, Denpasar TKP Terbanyak

Antara
Beberapa tersangka kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (5/6/2020). (Foto: Dok Humas Polda Bali)

Adapun jumlah barang bukti hasil sitaan dari bulan April sampai Juni 2020, di antaranya 505,26 gram sabu-sabu, 105,15 gram ganja, 135 gram ganja sintesis dan 8,52 gram kokain. Kemudian, 23,24 gram ekstasi, 52 butir pil ekstasi, 5,29 gram pil MDMA dan 65,92 gram pil MDMB Butinaca.

Dalam kasus tersebut, para tersangka ada yang berperan sebagai pengedar, dan pengguna. Mereka termasuk jaringan operasi lokal dari antarpelaku di wilayah Indonesia maupun internasional atau negara lain.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), Pasal ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, terhadap ratusan barang bukti narkotika langsung dilakukan pemusnahan di halaman Mapolda Bali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal