Pemprov Bali Bantah Pungut Biaya Karantina Pekerja Migran

Antara
ABK kapal pesiar asal Bali mulai menjalani karantina di hotel kawasan Kuta, Bali (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali membantah kabar yang menyebut pekerja migran dipungut biaya saat menjalani karantina. Semua biaya karantina pekerja migran yang merupakan warga Bali ditanggung oleh Pemprov Bali.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menanggapi kabar seorang pekerja migran yang baru tiba dari Myanmar dipungut biaya saat menjalani karantina.

Dikatakan Rentin, pada Rabu, 30 Mei 2020 telah tiba di Bali sebanyak 48 orang pekerja migran dari Myanmar. Namun, dari 48 orang pekerja migran itu hanya satu saja yang merupakan warga Bali.

Seorang pekerja migran warga Bali ini langsung ditangani oleh Gugus Tugas untuk menjalani karantina di tempat yang telah disiapkan.

Sedangkan pekerja migran yang bukan warga Bali dibantu untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal