Polda Bali Ancam Tindak Tegas Preman yang Meresahkan Masyarakat

Indira Arri
Preman penagih utang di Bali ditetapkan tersangka karena melakukan kekerasan dan pengancaman. (Foto : Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.idPolda Bali meringkus empat orang preman karena melakukan kekerasan dan pengancaman saat menagih utang kepada warga. Polisi akan melakukan tindakan tegas jika aksi mereka mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. 

“Polisi akan menindak tegas aksi premanisme dan tak boleh berkembang di Pulau Bali yang kita cintai bersama,” kata Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro, Kamis (4/3/2021). 

Kombes Djuhandhani mengaku jajarannya tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum. 

Menurutnya, ancaman tindakan tegas ini dikeluarkan bukan bermaksud untuk menakut-nakuti, tetapi lebih ke upaya untuk menjaga dari oknum yang mengganggu kamtibmas Bali

“Kalau perlu kami antar ke UGD jika masih melakukan aksi premanisme di Bali,” katanya. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penjaga Pelintasan KA di Garut Dikeroyok Pemotor gegara Tegur Jangan Terobos

17 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

2 bulan lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

3 bulan lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal