DENPASAR, iNews.id – Polda Bali meringkus empat orang preman karena melakukan kekerasan dan pengancaman saat menagih utang kepada warga. Polisi akan melakukan tindakan tegas jika aksi mereka mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Polisi akan menindak tegas aksi premanisme dan tak boleh berkembang di Pulau Bali yang kita cintai bersama,” kata Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro, Kamis (4/3/2021).
Kombes Djuhandhani mengaku jajarannya tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum.
Menurutnya, ancaman tindakan tegas ini dikeluarkan bukan bermaksud untuk menakut-nakuti, tetapi lebih ke upaya untuk menjaga dari oknum yang mengganggu kamtibmas Bali
“Kalau perlu kami antar ke UGD jika masih melakukan aksi premanisme di Bali,” katanya.