Kejam, Begini Cara 4 Preman di Bali Tagih Utang Pakai Kekerasan

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap empat preman penagih utang arisan online yang melakukan kekerasan dan perampasan mobil. (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali meringkus empat preman yang menagih utang dengan kekerasan. Seorang perempuan yang menyewa empat preman itu juga ditangkap.

"Kasusnya berawal dari utang piutang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro dalam rilis perkara, Kamis (4/3/2021).

Keempat preman tersebut yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Mereka merupakan suruhan perempuan inisial NKOR.

Dia menceritakan kronologi penagihan utang oleh keempat preman itu. Pada 8 Februari 2021, keempatnya atas perintah NOKR mendatangi rumah korban I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding Buit, Kerobokan, Badung sekitar pukul 20.30 WIB.

Mereka datang untuk menagih utang arisan senilai Rp300 juta. Namun korban mengaku belum memiliki uang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal