Persidangan Offline Jerinx Hanya Bisa Dihadiri 20 Pengunjung di Ruang Sidang

Indira Arri
PN Denpasar membatasi pengunjung sidang offline Jerinx hanya 20 orang yang bisa hadir di dalam ruangan. (iNews.id/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah melakukan persiapan akhir untuk pelaksanaan sidang terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx yang akan digelar secara offline pada Selasa (13/10/2020) besok. PN Denpasar memastikan akan ada pembatasan pengunjung sidang.

"Kita akan membatasi tamu sidang ke PN Denpasar 130 orang. Tapi itu bukan hanya untuk perkara Jerinx, tapi untuk semua perkara yang disidangkan Selasa besok," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Senin (12/10/2020).

Sobandi menjelaskan untuk ruang sidang Cakra yang akan dipakai untuk persidangan Jerinx dibatasi 20 pengunjung saja. Dengan demikian tak semua orang yang ingin menyaksikan langsung persidangan boleh masuk.

"Mohon maklumi para pendukung Jerinx yang akan datang ke pengadilan hanya 20 yang bisa masuk," tuturnya.

Selain pembatasan pengunjung sidang, Sobandi memastikan sidang offline tidak akan disiarkan melalu live streaming seperti persidangan sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dari keterangan yang diberikan saksi-sasi dalam persidangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal