Pemuka Agama di Bali Terdakwa Pencabulan, PHDI: IWM Bukan Sulinggih

Indira Arri
Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mengklarifikasi status IWM yang menjadi terdakwa kasus pencabulan. PHDI menyatakan IWM bukan sulinggih.

"PHDI sudah mencari data di Gianyar. Beliau bukan sulinggih dan agar tidak membawa nama kesulinggihan dalam kasus ini," kata Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Minggu (4/4/2021).

IWM ditahan di Polda Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Sudiana mengatakan, PHDI telah melakukan penelusuran status kesulinggihan yang diklaim IWM. Dia ternyata bukan sulinggih dan hal itu telah diklarifikasi ke Nabenya yang memberi keterangan bahwa IWM hanya melakukan Pewintenan Bawati atau upacara ritual calon sulinggih.

IWM menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap perempuan bersuami inisial KYD (33). Pencabulan itu terjadi saat korban melakukan ritual Melukat di Tukad Campuhan, Tampaksiring, Gianyar pada 4 Juli 2020.

Korban melaporkan IWM ke polisi pada 9 Juli 2020. Kendati berstatus tersangka, IWM tak pernah ditahan. Dia baru ditahan saat penyidik Polda Bali melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada 24 Maret 2021.

Pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (25/4/2021) IWM dijerat pasal tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal