Pembunuhan di Denpasar, Leasing Pengguna Jasa Debt Collector Terancam Dihukum

Aris Wiyanto
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Ini melanggar hukum. Kita akan telusuri finance mana yang masih menggunakan jasa ini," ujarnya.

Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang pelaku pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas.

Keenam tersangka itu terkait dengan kantor debt collector di Jalan Gunung Patuha, yang didatangi korban untuk menanyakan motor yang ditarik.

Kantor debt collector tersebut saat ini telah dipasang garis kuning polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal