Pembunuhan di Denpasar, Leasing Pengguna Jasa Debt Collector Terancam Dihukum

Aris Wiyanto
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengusut pembunuhan Gede Budiarsana yang dilatari penarikan motor oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang (debt collector). Polisi akan menindak secara hukum perusahaan leasing yang menggunakan jasa Mata Elang tersebut.

"Sesuai undang-undang fidusia, ada ketentuan penarikan harus ada putusan pengadilan dan tidak boleh main sita," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (276/7/2021).

Jansen menjelaskan, perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector untuk menyita kendaraan dengan paksa akan diproses secara hukum. Sebab, penyitaan motor tanpa putusan pengadilan sama saja dengan tindakan kriminal.

"Kasus ini yang terakhir. Akan kita tindak kalau ada yang main tarik tanpa putusan pengadilan. Ini tindakan kriminal," tuturnya.

Kantor debt collector di Denpasar, Bali dipasang garis polisi terkait pengeroyokan seorang pria hingga tewas. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Polresta Denpasar juga akan menelusuri perusahaan leasing yang masih menggunakan cara-cara penarikan kendaraan secara paksa dengan jasa debt collector.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal