Pasutri Tersangka Kredit Fiktif di Bali Kembalikan Kerugian Negara Rp1,15 Miliar

Dewi Umaryati
Kejati Bali menerima pengembalian uang kerugian negara Rp1,15 miliar dari suami istri tersangka korupsi kredit fiktif. (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id – Pasangan suami-istri (pasutri) tersangka kasus korupsi kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa, berinisial SW dan IKB mengembalikan uang kerugian negara Rp1,15 miliar. Uang diserahkan keluarga tersangka kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang disaksikan Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo. 

"Memang benar keluarga tersangka SW dan IKB melalui keluarganya sekitar pukul 14.00 Wita datang untuk menyerahkan uang kerugian negara. Uang ini selanjutnya akan disita penyidik sekaligus untuk memperkuat pembuktian di persidangan,” kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Selasa (28/6/2022).

Pengembalian uang kerugian negara juga sebagai bentuk tersangka SW dan IKB telah menyadari kesalahannya dan ingin bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Untuk sisa kerugian yang belum dibayarkan masih akan dilakukan tersangka secara bertahap. 

“Tentunya selain melakukan penindakan hukum, khusus bidang pidana khusus ini orientasinya juga pada pengembalian kerugian negara,” ujar Luga.

Sebelumnya, SW dan IKB bersama dengan dua pejabat bank pemerintah daerah (BUMD) berinisial IMK dan DPS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sejak April 2022 lalu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal