Operasi Antik 2020, Polres Bangli Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba

Ari Wiradarma
Polres Bangli merilis penangkapan 6 tersangka hasil operasi Antik 2020. (Foto: iNews.id/Ari Wiradarma)

Selanjutnya Kadek Wartana, seorang residivis yang baru setahun bebas dari penjara. Dari pengembangan TO ke-2 ini, petugas menangkap Gusti Agus Pramana Putra mandala dengan barang bukti 0,35 gram sabu.

Sedangkan 3 tersangka lain yang diciduk adalah Hafid Saiful Mushar, Anjar Ruchimat, dan Irga Krisna. Ketiganya merupakan pemakai.

Bahkan pada saat penangkapan, tersangka Anjar Ruchimat masih dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi sabu di Jalan Merdeka, Bebalang, Bangli. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah sabu seberat 0,20 gram.

Terkait penangkapan TO kasus narkoba, Aryawan menuturkan, rata-rata tersangka mendapatkan barang terlarang itu dengan sistem tempel.

“Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal