BANGLI, iNews.id – Polres Bangli meringkus 6 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik 2020. Tersangka ditangkap di berbagai tempat.
“Enam orang ini hasil Operasi Antik,” kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan di Mapolres Bangli, Rabu (12/2/2020).
Aryawan menuturkan, dari 6 tersangka yang ditangkap, 3 orang merupakan Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Bangli.
Penangkapan para tersangka terjadi di 4 lokasi berbeda dengan total barang bukti yang disita petugas sebanyak 1,34 gram sabu.
Aryawan merinci, TO yang ditangkap adalah Dewa Gede Agus Darmayudha. Dari tangan tersangka petugas mendapati 0,20 gram sabu.