Dari pemeriksaan diketahui Thomas sudah dua hari telantar di jalan karena tas berisi barang-barang dan paspor serta uang miliknya hilang.
Kendati sempat diperiksa polisi, namun dia tidak diproses hukum dan diserahkan ke imigrasi.
Hasil pemeriksaan izin tinggal Thomas sudah habis masa berlakunya. "Overstay," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna.