Nasib Bule AS Rusak Mobil Polisi, Kini Ditahan di Rudenim Denpasar

Antara
Indira Arri
WNA Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemmenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menahan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Thomas sebelumnya diserahkan oleh polisi karena mengadang dan merusak mobil polisi.

"Selanjutnya karena belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya, saat ini kami amankan di Rudenim Denpasar," kata Kepala Rudenim Denpasar Tedy Riyandi, Jumat (16/6/2023) sore.

Tedy mengatakan, Thomas dilimpahkan oleh Polda Bali untuk proses deportasi. Nama bule itu juga telah masuk dalam daftar tangkal.

Kendati Thomas sudah ditahan dan masuk dalam daftar tangkal, Imigrasi Bali belum bisa memastikan waktu deportasinya.

Aksi Thomas mengadang dan merusak mobil polisi terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Dia mengadang mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes Pol I Nengah Suteja yang sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Tak cuma mengadang, Thomas memukul kap mobil itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal