Bule Nyetir Angkot di Bali Dideportasi Hari Ini

Chusna Mohammad
Jared Brendan Mell (35) akan dideportasi ke Amerika Serikat, Kamis 15 Juni 2023. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi akan mendeportasi Jared Brendan Mell (35) yang viral mengendarai angkot di jalanan Bali. Warga negaraAmerika Serikat itu akan menjalani prosedur deportasi sore ini.

"Deportasi dilakukan sore ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Saat ini Jared berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dia akan dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat tujuan Taiwan dilanjutkan penerbangan ke Los Angeles.

Jared Brendan Mell (35) diserahkan ke Imigrasi Denpasar pada Rabu (14/6/2023). (Foto: ist)

Tedy mengatakan, Jared diserahkan oleh Polresta Denpasar terkait pelanggaran karena mengendarai mobil angkot pelat kuning tanpa SIM yang sesuai.

Selai itu STNK angkot yang dikendarai Jared juga telah habis masa berlakunya alias tak membayar pajak.

"Dari kita dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Tedy.

Jared dicegat polisi saat mengendarai angkot berpelat nomor DK 1893 BT pada Senin 12 Juni 2023. Dia dihentikan saat di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal