Napi Asimilasi Berulah Lagi, Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Akan Diberi Remisi

Sindonews.com
Menkumham yasonna laoly

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah napi yang mendapatkan pembebasan melalui asimilasi terkait virus corona (Covid-19) ternyata berulah lagi. Mereka dipastikan tidak akan menerima remisi.

"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Yasonna menegaskan, Kemenkumham tidak akan memberikan remisi kepada napi yang kembali melakukan tindak kriminal.

Bahkan menurut Yasonna, Kemenkumham telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Namun, dia belum mau mengungkap skema tersebut.

Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal