Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan

Azhari Sultan
Kejari Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani inisial BS menjadi tersangka dugaan korupsi jasa kebersihan. (Foto: Ilustrasi/ist)

Dia mengungkapkan, BS sebagai Dirut RSUD Kolonel Abunjani juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan PY adalah pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Dalam kasus ini Kejari Merangin telah memeriksa hingga 40 saksi. Barang bukti yang terkait kasus ini juga ditemukan. Kendati telah ada dua tersangka, penyidik belum menahan keduanya.

"Sedangkan untuk proses penahanan hingga sekarang, Kejari Merangin belum melakukan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal