Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan

Azhari Sultan
Kejari Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani inisial BS menjadi tersangka dugaan korupsi jasa kebersihan. (Foto: Ilustrasi/ist)

MERANGIN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani berinisial BS sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan.

Selain BS, Kejari Merangin juga menetapkan seorang tersangka lain yakni PY.

"Dua orang tersebut kita tetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi kegiatan jasa kebersihan RSUD Kolonel Abunjani Bangko tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2021," ujar Kepala Kejari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini, Selasa (24/5/2022).

Menurut Widorini, kedua tersangka diduga melaksanakan pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kolonel Abunjani tidak sesuai kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp648.965.614. Kerugian negara itu diketahui dari hasil audit BPKP Perwakilan Jambi.

Di antaranya ditemukan ketidaksesuaian dalam jumlah tenaga kerja dan bahan kebersihan. Ada perbedaan pada realisasi dan yang tertera dalam kontrak, sehingga terjadi pembayaran yang lebih besar dibandingkan nilai pekerjaan sebenarnya.

"Jadi terdapat selisih nilai yang seharusnya dibayar negara, tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Di situ ada selisih," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal